Press Release No. 54.PR/STH.01.05/UIWSSTB/2020
PLN PASTIKAN PELAKU PENINDASAN “BUKAN PEGAWAI PLN”
Makassar, 18 Mei 2020 – PLN Pastikan pelaku perundungan atau bullying terhadap anak penjual Jalangkote di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, yang tersebar di media sosial kemarin, bukanlah Pegawai PLN.
“Sudah kami cek dan telusuri, kami pastikan palaku perundungan tersebut bukanlah pegawai PLN” kata General Manager PT PLN (Persero) UIW Sulselrabar, Ismail Deu.
Dirinya menambahkan, dari penelusuran di unit terkait, pelaku merupakan Tenaga Kontrak/Outsourcing dari Perusahaan yang menjadi Mitra dari PLN yang ditugaskan sebagai Operator Telekomunikasi Layanan Gangguan PLN ULP Maros, Sulawesi Selatan.
Ismail juga menambahkan kejadian kemarin tidak ada sangkut pautnya dengan tugasnya sebagai Tenaga Kontrak/Outsourcing PLN, itu murni urusan pribadi pelaku.
PLN Minta Vendor Beri Tindakan Tegas Pelaku Pembullyan
PLN sangat menyayangkan dan perihatin atas kejadian ini, dan memastikan bahwa PLN akan memberikan tindakan tegas kepada vendor yang mempekerjakan yang bersangkutan.
Ia berharap dengan adanya kejadian ini seluruh pegawai PLN dan mitra kerja PLN untuk selalu menjaga sikap dan perilaku baik di area kantor maupun diluar lingkungan masyarakat serta tetap bekerja secara maksimal untuk menjaga pasokan listrik di tengah pandemi.
KONTAK :
Eko Wahyu Prasongko
Humas PLN Unit Induk Wilayah Sulselrabar
Tlp. (0411) 444488 ext 105
Hp. 082346463616
Email. [email protected]